Wartawan Senior Madina, Iskandar Hasibuan SE: Polda Sumut Harus Segera Tahan AAN

Wartawan senior di Mandailing Natal (Madina) yang juga pimpinan umum media Malintang Pos, Iskandar Hasibuan SE, meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) tegas dan segera menahan tersangka kasus tambang emas ilegal berinisial AAN

topmetro.news – Wartawan senior di Mandailing Natal (Madina) yang juga pimpinan umum media Malintang Pos, Iskandar Hasibuan SE, meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) tegas dan segera menahan tersangka kasus tambang emas ilegal berinisial AAN.

Sebab ada kekhawatiran, AAN membuat permasalahan baru di Kabupaten Madina. Di mana berdasarkan informasi yang beredar, saat ini AAN diduga dalam status tahanan kota dan kini diketahui sedang berada di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

“Terkait kasus yang menyeret AAN, kami meminta Polda Sumut harus tegas. AAN harus ditahan, karena kita khawatirkan membuat permasalahan baru,” tegasnya didampingi Ketua PWI Madina M Ridwan Lubis SPd.

Apalagi lanjutnya, ini menyangkut juga soal kasus pengeroyokan terhadap Jeffry Barata Lubis, wartawan yang bertugas di Madina. AAN sendiri, menurut informasi, adalah pimpinan ormas tempat bernaung empat orang tersangka pengeroyokan yang sudah menjalani penahanan di Poldasu.

Iskandar juga menyampaikan, AAN belakangan ini aktif menggunakan akun medsos dengan membuat status yang seolah-olah bernada provokatif serta mengancam.

“Dan perlu saya sampaikan, ini tidak ada persoalan antara organisasi PP dengan PWI. Itu tidak ada. Tapi kalau mereka membawa-bawa nama organisasi, kita juga siap menghadapi itu,” pungkasnya.

Mantan anggota DPRD Madina dari PDI Perjuangan itu juga menambahkan, ini murni pelanggaran hukum. “Yang pertama kasus tambang emas ilegal. Dan kedua adalah kasus pengeroyokan,” tandasnya mengakhiri.

reporter | TIM

Related posts

Leave a Comment